Pengurus Besar Nahdlatul Ulama tengah menyiapkan sistem pendataan secara nasional melalui integrasi sistem Kartu Tanda Anggota NU (Kartanu). Program Kartanu secara nasional sudah resmi digulirkan mulai 27 Juni lalu.
PBNU menargetkan satu pertama akan terdata minimal 1 juta warga NU berkartanu. Tahun 2026 tepat satu abad NU nanti minimal 100 juta warga NU berkartanu. Untuk itu P. Bawean sebagai pulau dengan mayoritas penduduknya sebagai warga NU selayaknya ikut menyukseskan program sensus warga NU melalui sistem aplikasi KARTANU.
Selain sebagai data base warga NU Kedepan KARTANU memiliki fungsi dan manfaat sebagai berikut:
- Sebagai tabungan syari’ah pada umumnya yang bisa difungsikan sebagai tabungan Haji dan Umroh.
- Kartanu bisa berfungsi sebagai alat pembayaran untuk macam-macam transaksi. Misal bayar listrik, beli pulsa, beli tiket, dan lain-lainnya.
- Pemegang Kartanu bisa mendapatkan fasilitas diskon di beberapa gerai belanja. Diskon yang sama bisa juga diperoleh saat berhubungan dengan PTNU dan RSNU di semua daerah.
- Kartanu memiliki kelebihan lain yakni berfungsi sebagai asuransi. Apabila ada warga NU yang terkena musibah akan mendapatkan santunan.
- Kartanu juga bisa menjadi sarana bisnis antar warga. Mirip dengan aplikasi jual-beli online pada umumnya. Dimungkinkan terbangun ruang jual-beli yang saling menguntungkan antar warga NU.
- Kartanu juga sekaligus available untuk tabungan masa depan. ada Tazak (tabungan zakat), Takur (tabungan kurban), Tawaf (tabungan wakaf infaq dan sodaqoh), dan Kolam (kotak amal masjid dan musholla).
Sekali lagi mari kita sukseskan
Program KARTANU Nasional. Pastikan kita dan seluruh keluarga kita sebagai warga
NU yang baik sudah memegang KARTANU tahun ini.
Bagaimana caranya? Silakan unduh DI SINI!
Juknis Daftar Kartanu PCNU Bawean Silakan unduh DI SINI!
0 Komentar